Wow! Tahun Ini, Biaya Pengurusan STNK Motor Naik 100 Persen
HomeBeritaNasional

Wow! Tahun Ini, Biaya Pengurusan STNK Motor Naik 100 Persen

Biaya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun...

Jokowi Akhirnya Akui Telah Menetapkan Kenaikan Tarif STNK dan BPKB
Kontroversi Desain Rupiah 2016, Kenapa Cut Mutia Tidak Berjilbab?
Desain Baru Rupiah, Lebih Mirip Euro atau Yuan?
Biaya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 akan lebih tinggi pada 2017. Biaya STNK sepeda motor naik 100 persen mulai 6 Januari 2017.

PP tersebut menggantikan PP Nomor 50 Tahun 2010. Peraturan baru yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia itu mencantumkan tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Demikian seperti dikutip dari naikmotor.com.

Beberapa poin penting di antaranya penerbitan (pembuatan) STNK sepeda motor (roda dua atau roda tiga). Misalnya, jika sebelumnya pemilik akan dikenai biaya Rp 50 ribu, maka dengan PP baru itu akan dikenai bea Rp 100 ribu.

Sementara untuk pengesahan yang dilakukan setiap tahun usai membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), jika dulu tidak dikenai biaya, maka mulai tahun depan akan dikenakan Rp 25 ribu.

Biaya pembuatan pelat nomor (kaleng) pun akan berubah. Jika sebelumnya dikenai Rp 30 ribu, maka tahun depan siapkan biaya Rp 60ribu.

Sedangkan jika sebelumnya penerbitan BPKB untuk sepeda motor baru atau pindah kepemilikan akan terkena tarif Rp 80 ribu, maka dengan peraturan baru itu biayanya menjadi Rp 225 ribu. Dan untuk pemilik sepeda motor yang bermaksud memutasi kepemilikan ke daerah lain akan dikenai biaya Rp 150 ribu, sebelumnya biaya tersebut hanya separuhnya. (mkc/olc)
Nama

#OmTeloletOmGoInternational,2,#Save_Aleppo,5,Berita,60,Dunia Islam,9,Ekonomi,4,Fiqih Islam,1,Gaya Hidup,1,Hiburan,7,Hikmah,1,Internasional,14,Iptek,1,Kabar Suriah,5,Kesehatan,3,Khazanah,7,Mozaik,1,Mualaf,2,Nasional,30,Olahraga,5,Otomotif,4,Pendidikan,1,Polhukam,8,Selebriti,5,Sepakbola,2,Serba-serbi,2,Tausiyah,1,Techno,5,Video,1,Wisata,1,
ltr
item
Firdaus Nesia: Wow! Tahun Ini, Biaya Pengurusan STNK Motor Naik 100 Persen
Wow! Tahun Ini, Biaya Pengurusan STNK Motor Naik 100 Persen
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6qaPDXRM_cDBgpNRgvFck0xKFGfKsytNOw4ZR9XG5wAEFMDNhGUw_3iSOos4nYHybwSYZguhGUsl5phxZdDxtgMfDn85NEuuCFHRU0QRnmwQe6pphMIDuyFircBySW4J2cRz3GmGPfbrp/s640/031978500_1453535112-STNK.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6qaPDXRM_cDBgpNRgvFck0xKFGfKsytNOw4ZR9XG5wAEFMDNhGUw_3iSOos4nYHybwSYZguhGUsl5phxZdDxtgMfDn85NEuuCFHRU0QRnmwQe6pphMIDuyFircBySW4J2cRz3GmGPfbrp/s72-c/031978500_1453535112-STNK.jpg
Firdaus Nesia
https://firdausnesia.blogspot.com/2017/01/wow-tahun-ini-biaya-pengurusan-stnk.html
https://firdausnesia.blogspot.com/
http://firdausnesia.blogspot.com/
http://firdausnesia.blogspot.com/2017/01/wow-tahun-ini-biaya-pengurusan-stnk.html
true
4407704301220547139
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy